• Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
ihwnews.com
  • News
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Digital
    • Energi
  • Kesehatan
    • Farmasi
    • Kosmetika
  • Industri
    • Agrikultural
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Teknologi
    • Lifetech
No Result
View All Result
  • News
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Digital
    • Energi
  • Kesehatan
    • Farmasi
    • Kosmetika
  • Industri
    • Agrikultural
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Teknologi
    • Lifetech
No Result
View All Result
ihwnews.com
Beranda Ekonomi

Ramai Boikot Produk Israel, IHW Minta Pemerintah Hadirkan Logo Nasional

News Oleh News
7 bulan lalu
A A
Founder Indonesia Halal Watch (IHW), Dr. H. Ikhsan Abdullah, S.H., M.H

Founder Indonesia Halal Watch (IHW), Dr. H. Ikhsan Abdullah, S.H., M.H

Bagikan ke WA TemanmuShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Founder Indonesia Halal Watch (IHW), Dr. H. Ikhsan Abdullah, S.H., M.H., mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan logo nasional bagi seluruh produk lokal Tanah Air. Kehadiran logo ini dinilai penting agar masyarakat dapat mengenali produk lokal dengan lebih mudah dan akurat.

Ikhsan menjelaskan bahwa pada 25 Maret 2025, IHW bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah merilis riset nasional bertajuk “Fatwa Boikot MUI dan Dampaknya terhadap Pertumbuhan Industri Nasional”.

“Hasil riset kami menunjukkan bahwa fatwa MUI tidak hanya berdampak secara moral dan keagamaan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku konsumsi masyarakat yang kini semakin berpihak pada produk nasional. Karena itu, diperlukan instrumen yang memudahkan masyarakat, salah satunya melalui logo nasional,” ujar Ikhsan di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Baca juga

Menjaga Marwah NU di Tengah Isu Dugaan Risywah Muktamar

Menjaga Marwah NU di Tengah Isu Dugaan Risywah Muktamar

21 September, 2026
Fa Idza ‘Azamta: Ketika Santri Kampung Belajar Menjaga Amanah Jam’iyyah

Fa Idza ‘Azamta: Ketika Santri Kampung Belajar Menjaga Amanah Jam’iyyah

18 September, 2026

Putus Rantai Politik Uang, Muktamar ke-35 NU Jombang Kembalikan Supermasi Syuriah

2 September, 2026

Video Promosi Minum Alkohol Baca Ayat Quran, Tak Patut & Lukai Sensitivitas Umat Islam

14 Agustus, 2026

Pada peluncuran Hasil Riset juga dihadiri Dirjen Perdagangsn Dalam Negeri Kemendag dan ketua Bidang Fatwa MUI

Riset tersebut mengkaji dampak Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang dukungan terhadap Palestina serta seruan boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel, khususnya terhadap perubahan pola konsumsi masyarakat dan pertumbuhan industri nasional.

Dari riset tersebut, muncul satu temuan penting, yakni kebutuhan mendesak akan adanya logo nasional resmi yang dapat membantu masyarakat dalam mengidentifikasi produk lokal secara jelas.

Hingga kini, masyarakat yang peduli terhadap Palestina masih konsisten menjalankan aksi boikot sebagai bentuk dukungan terhadap kemerdekaan bangsa tersebut. Gerakan ini turut mendorong masyarakat menjadi lebih selektif dalam memilih produk, meski di lapangan masih kerap terjadi kebingungan dalam membedakan produk yang benar-benar lokal.

Berdasarkan survei terhadap 975 responden di 13 wilayah kota/kabupaten, sebanyak 93,4% responden menyatakan dukungan terhadap Fatwa MUI, dan 92,5% mengaku kini lebih selektif dalam memilih produk. Pergeseran pola konsumsi paling terlihat pada sektor makanan cepat saji (77,6%), minuman (75,2%), dan air mineral (78,2%).

Seiring dengan itu, masyarakat mulai beralih secara masif ke berbagai produk lokal seperti Le Minerale, Kopi Kapal Api, D’Besto, Richeese, CFC, Hokben, Wardah, Sabana, Ciptadent, hingga So Klin. Namun demikian, tanpa sistem penandaan yang jelas, potensi kesalahan informasi dan penyebaran hoaks masih cukup besar.

Pada kesempatan itu, peneliti dari BRIN Fauziah menilai bahwa gerakan boikot ini justru membuka peluang besar bagi pertumbuhan UMKM dan industri nasional.

“Fatwa MUI 83 menjadi momentum penting dalam penguatan ekonomi nasional berbasis etika konsumsi. Namun, agar dampaknya lebih optimal dan terarah, diperlukan dukungan kebijakan, seperti standardisasi label atau logo nasional,” jelas Fauziah.

Produk-produk nasional kini semakin diminati karena dinilai memiliki kualitas yang baik sekaligus mampu mendukung kemandirian ekonomi bangsa. Sejumlah produsen seperti Mayora, Indofood, dan Wings bahkan dilaporkan mengalami peningkatan permintaan.

Melalui riset ini, IHW dan BRIN merekomendasikan beberapa langkah strategis. Pertama, penerbitan logo nasional resmi sebagai penanda produk lokal.

Kedua, penguatan sosialisasi Fatwa MUI melalui media dan komunitas. Ketiga, dukungan pemerintah terhadap produk alternatif lokal.

Keempat, penyusunan daftar resmi produk terafiliasi untuk mencegah hoaks. Kelima, kolaborasi lintas sektor antara MUI, pemerintah, industri, media, dan masyarakat

“Kami berharap pemerintah segera merilis logo nasional agar masyarakat tidak lagi ragu dalam memilih produk. Ini bukan sekadar soal boikot, melainkan upaya membangun kedaulatan ekonomi nasional yang berbasis etika dan solidaritas,” tegas Ikhsan Abdullah.

Tags: Fatwa MUIHeadlineIkhsan AbdullahLogo NasionalProduk Lokal

Berita Terkait

Menjaga Marwah NU di Tengah Isu Dugaan Risywah Muktamar
Opini

Menjaga Marwah NU di Tengah Isu Dugaan Risywah Muktamar

21 September, 2026
Fa Idza ‘Azamta: Ketika Santri Kampung Belajar Menjaga Amanah Jam’iyyah
Opini

Fa Idza ‘Azamta: Ketika Santri Kampung Belajar Menjaga Amanah Jam’iyyah

18 September, 2026
IHW Luruskan Mandatori Sertifikasi Halal, Desak Logo Non Halal Segera Dibakukan
Otomotif

Putus Rantai Politik Uang, Muktamar ke-35 NU Jombang Kembalikan Supermasi Syuriah

2 September, 2026
Dari Ploso ke Muktamar: Menjaga Ukhuwah di Tengah Perbedaan

Wajib Halal 18 Oktober: 7 Tahun Lalu IHW Sudah Ingatkan, Kini Terancam Chaos?

6 Oktober, 2026
Jangan Jadikan Halal Sebagai Hambatan Tarif Baru

Jangan Jadikan Halal Sebagai Hambatan Tarif Baru

4 Oktober, 2026
Menjaga Marwah NU di Tengah Isu Dugaan Risywah Muktamar

Menjaga Marwah NU di Tengah Isu Dugaan Risywah Muktamar

21 September, 2026
IHW Luruskan Mandatori Sertifikasi Halal, Desak Logo Non Halal Segera Dibakukan

Saatnya Kedaulatan Konsumen Jadi Gerakan Moral Nasional

20 September, 2026
Fa Idza ‘Azamta: Ketika Santri Kampung Belajar Menjaga Amanah Jam’iyyah

Fa Idza ‘Azamta: Ketika Santri Kampung Belajar Menjaga Amanah Jam’iyyah

18 September, 2026
IHW Luruskan Mandatori Sertifikasi Halal, Desak Logo Non Halal Segera Dibakukan

Putus Rantai Politik Uang, Muktamar ke-35 NU Jombang Kembalikan Supermasi Syuriah

2 September, 2026
Dari Ploso ke Muktamar: Menjaga Ukhuwah di Tengah Perbedaan

Wajib Halal 18 Oktober: 7 Tahun Lalu IHW Sudah Ingatkan, Kini Terancam Chaos?

6 Oktober, 2026
Jangan Jadikan Halal Sebagai Hambatan Tarif Baru

Jangan Jadikan Halal Sebagai Hambatan Tarif Baru

4 Oktober, 2026
Menjaga Marwah NU di Tengah Isu Dugaan Risywah Muktamar

Menjaga Marwah NU di Tengah Isu Dugaan Risywah Muktamar

21 September, 2026
IHW Luruskan Mandatori Sertifikasi Halal, Desak Logo Non Halal Segera Dibakukan

Saatnya Kedaulatan Konsumen Jadi Gerakan Moral Nasional

20 September, 2026
Fa Idza ‘Azamta: Ketika Santri Kampung Belajar Menjaga Amanah Jam’iyyah

Fa Idza ‘Azamta: Ketika Santri Kampung Belajar Menjaga Amanah Jam’iyyah

18 September, 2026
IHW Luruskan Mandatori Sertifikasi Halal, Desak Logo Non Halal Segera Dibakukan

Putus Rantai Politik Uang, Muktamar ke-35 NU Jombang Kembalikan Supermasi Syuriah

2 September, 2026

HUBUNGI KAMI

Alamat: Park Tower, 10th Floor, Unit A-01
Jl. Kebon Sirih Raya No.17-19 Jakarta Pusat 10340
Indonesia

Kanal Berita

  • Digital
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fashion
  • Home
  • Industri
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Lifestyle
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Teknologi

Laman

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami

© 2025 IHWNews - Indonesia Halal Watch (IHW). All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Powered by
...
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by
No Result
View All Result
  • News
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Digital
    • Energi
  • Kesehatan
    • Farmasi
    • Kosmetika
  • Industri
    • Agrikultural
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Teknologi
    • Lifetech

© 2025 IHWNews - Indonesia Halal Watch (IHW). All Rights Reserved.