JAKARTA – Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Elin Herlina menyebutkan implementasi teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam pengawasan obat dan pangan olahan di era ini menjadi sebuah keniscayaan.
Dalam seminar hasil kajian yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (18/11/2025), Elin menyoroti adanya perubahan yang sangat signifikan dalam peredaran pangan olahan di pasar dengan semakin banyaknya data, produk data sarana teregistrasi, hingga hasil pemantauan peredaran.
“Pengawasan kini harus menjangkau ranah online, termasuk iklan yang menyesatkan dan juga penjualan ilegal yang tidak bisa lagi ditangani secara manual, bahkan borderless, karena untuk produk-produk yang diproduksi di luar Indonesia juga bisa diedarkan di e-commerce. Oleh karena itu, kemanfaatan kecerdasan artifisial ini bukan lagi menjadi pilihan, melainkan sebuah keniscayaan,” kata Elin seperti yang dilansir Antara.
Elin menyebut AI, termasuk machine learning menjadi bagian penting yang menjadi perencanaan BPOM selama lima tahun ke depan, khususnya dalam optimalisasi sistem pengawasan pangan olahan.
Menurut dia, pemanfaatan AI dapat mempercepat proses perizinan pangan olahan, mendeteksi potensi pelanggaran lebih dini, dan pengambilan keputusan pengawasan dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan komprehensif.
Meski demikian, Elin menegaskan bahwa teknologi secara apapun tidak akan memberikan hasil yang optimal tanpa sumber daya manusia yang mampu mengelolanya dengan baik.
“Transformasi SDM ini menjadi fondasi utama dan kita ingin membangun insan pengawas pangan olahan yang tidak hanya melek digital, tetapi juga kritis, adaptif, dan juga berintegritas,” ujarnya.
Elin menegaskan SDM dalam hal ini juga bukan hanya sekadar operator sistem, melainkan analis risiko yang cerdas, mampu membaca data, memahami risiko, serta mengambil keputusan berbasis bukti untuk mengembangkan sistem dan juga program pengawasan yang lebih andal.
Senada dengan Elin, Direktur Strategi dan Kebijakan Teknologi Pemerintah Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Aries Kusdaryono mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan persiapan regulasi tentang implementasi AI di kementerian/lembaga pemerintah.
Menurut dia, AI mampu meningkatkan efisiensi birokrasi secara drastis melalui otomatisasi tugas administrasi, sehingga dapat membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkonsentrasi pada tugas-tugas strategis yang membutuhkan analisa dan pengambilan keputusan.
“Kecerdasan artifisial ini bukan menggantikan, tapi untuk membantu peningkatan kinerja ASN itu sendiri. Hal-hal yang dilakukan repetitif atau secara rutin dilakukan, kita bisa menggunakan kecerdasan artifisial ini,” ucap Aries Kusdaryono.









