• Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
ihwnews.com
  • News
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Digital
    • Energi
  • Kesehatan
    • Farmasi
    • Kosmetika
  • Industri
    • Agrikultural
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Teknologi
    • Lifetech
No Result
View All Result
  • News
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Digital
    • Energi
  • Kesehatan
    • Farmasi
    • Kosmetika
  • Industri
    • Agrikultural
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Teknologi
    • Lifetech
No Result
View All Result
ihwnews.com
Beranda News

Pendiri IHW Kritik Promosi Kuliner Nonhalal Berlebihan, Apalagi Lakukan Konvoi

News Oleh News
4 bulan lalu
A A
Founder Indonesia Halal Watch, Dr. H. Ikhsan Abdullah, SH., MH

Founder Indonesia Halal Watch, Dr. H. Ikhsan Abdullah, SH., MH

Bagikan ke WA TemanmuShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pendiri Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah, merespons polemik penjualan menu berbahan daging babi yang belakangan mencuat di sejumlah daerah dengan mayoritas penduduk Muslim.

Di Jakarta, publik dihebohkan dengan video viral konvoi sepeda motor yang mempromosikan sate babi keliling. Sementara itu, di Sukoharjo, Jawa Tengah, keberadaan restoran Mie dan Babi Tepi Sawah memicu penolakan dari warga setempat.

Ikhsan menilai, dari sisi hukum, aktivitas usaha tersebut memiliki ruang yang diatur dalam regulasi. Namun, dari aspek etika dan kepantasan, menurutnya praktik promosi yang berlebihan masih dianggap kurang lazim di tengah masyarakat Muslim.

Baca juga

IHW Luruskan Mandatori Sertifikasi Halal, Desak Logo Non Halal Segera Dibakukan

Putus Rantai Politik Uang, Muktamar ke-35 NU Jombang Kembalikan Supermasi Syuriah

2 September, 2026
IHW: Langkah Mundur Ubah Masa Berlaku Sertifikasi Halal Jadi 2 Tahun

Video Promosi Minum Alkohol Baca Ayat Quran, Tak Patut & Lukai Sensitivitas Umat Islam

14 Agustus, 2026

Berikut 5 Syarat Penentu Masa Depan NU, Nomor Terakhir Paling Krusial

30 Juli, 2026

IHW: Penolakan Sertifikasi Halal Croissant Viral Bukan Otomatis Haram, Publik Perlu Pahami Konsep Halalan Thayyiban

27 Juli, 2026

“Hanya saja, dari sisi etika dan/atau kepantasan, hal tersebut masih dianggap kurang lazim. Pedagang sebaiknya tidak perlu pamer, apalagi melakukan konvoi, karena dapat memancing reaksi umat Islam yang sebagian masih belum memahami ketentuan UU Jaminan Produk Halal dan peraturan turunannya, yakni PP No. 42 Tahun 2024,” ujar Ikhsan dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).

Ia juga menyoroti bahwa aturan teknis mengenai penandaan produk nonhalal hingga kini masih menunggu regulasi lanjutan dari otoritas terkait.

Lebih lanjut, Ikhsan menegaskan pentingnya sensitivitas sosial dalam menjalankan usaha, khususnya di wilayah dengan mayoritas penduduk Muslim.

“Kita juga memahami bahwa mayoritas penduduk Sukoharjo, sebagaimana mayoritas penduduk Indonesia, beragama Islam yang perlu dihormati,” ujar Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah yang juga pengacara publik itu .

Karena itu, ia mengimbau pelaku usaha kuliner berbahan babi dan produk nonhalal lainnya agar tidak melakukan ekspos berlebihan dalam strategi promosi, guna menghindari potensi gesekan di masyarakat.

“Pedagang sebaiknya tidak melakukan ekspos berlebihan dalam menarik perhatian konsumen, apabila tidak ingin menimbulkan reaksi yang berlebihan,” tandasnya.

Tags: HeadlineIkhsan AbdullahIndonesia Halal WatchMi Babi SukoharjoProduk Non Halal

Berita Terkait

IHW Luruskan Mandatori Sertifikasi Halal, Desak Logo Non Halal Segera Dibakukan
Otomotif

Putus Rantai Politik Uang, Muktamar ke-35 NU Jombang Kembalikan Supermasi Syuriah

2 September, 2026
IHW: Langkah Mundur Ubah Masa Berlaku Sertifikasi Halal Jadi 2 Tahun
News

Video Promosi Minum Alkohol Baca Ayat Quran, Tak Patut & Lukai Sensitivitas Umat Islam

14 Agustus, 2026
Dari Ploso ke Muktamar: Menjaga Ukhuwah di Tengah Perbedaan
News

Berikut 5 Syarat Penentu Masa Depan NU, Nomor Terakhir Paling Krusial

30 Juli, 2026
IHW Luruskan Mandatori Sertifikasi Halal, Desak Logo Non Halal Segera Dibakukan

Putus Rantai Politik Uang, Muktamar ke-35 NU Jombang Kembalikan Supermasi Syuriah

2 September, 2026
IHW Luruskan Mandatori Sertifikasi Halal, Desak Logo Non Halal Segera Dibakukan

Promo Miras dengan Hafalan Alquran, IHW: Boikot Semua Produk OT Group, Ini Alasannya

14 Agustus, 2026
IHW: Langkah Mundur Ubah Masa Berlaku Sertifikasi Halal Jadi 2 Tahun

Video Promosi Minum Alkohol Baca Ayat Quran, Tak Patut & Lukai Sensitivitas Umat Islam

14 Agustus, 2026
IHW Luruskan Mandatori Sertifikasi Halal, Desak Logo Non Halal Segera Dibakukan

IHW Luruskan Mandatori Sertifikasi Halal, Desak Logo Non Halal Segera Dibakukan

1 Agustus, 2026
Dari Ploso ke Muktamar: Menjaga Ukhuwah di Tengah Perbedaan

Berikut 5 Syarat Penentu Masa Depan NU, Nomor Terakhir Paling Krusial

30 Juli, 2026
Dari Ploso ke Muktamar: Menjaga Ukhuwah di Tengah Perbedaan

IHW: Penolakan Sertifikasi Halal Croissant Viral Bukan Otomatis Haram, Publik Perlu Pahami Konsep Halalan Thayyiban

27 Juli, 2026
IHW Luruskan Mandatori Sertifikasi Halal, Desak Logo Non Halal Segera Dibakukan

Putus Rantai Politik Uang, Muktamar ke-35 NU Jombang Kembalikan Supermasi Syuriah

2 September, 2026
IHW Luruskan Mandatori Sertifikasi Halal, Desak Logo Non Halal Segera Dibakukan

Promo Miras dengan Hafalan Alquran, IHW: Boikot Semua Produk OT Group, Ini Alasannya

14 Agustus, 2026
IHW: Langkah Mundur Ubah Masa Berlaku Sertifikasi Halal Jadi 2 Tahun

Video Promosi Minum Alkohol Baca Ayat Quran, Tak Patut & Lukai Sensitivitas Umat Islam

14 Agustus, 2026
IHW Luruskan Mandatori Sertifikasi Halal, Desak Logo Non Halal Segera Dibakukan

IHW Luruskan Mandatori Sertifikasi Halal, Desak Logo Non Halal Segera Dibakukan

1 Agustus, 2026
Dari Ploso ke Muktamar: Menjaga Ukhuwah di Tengah Perbedaan

Berikut 5 Syarat Penentu Masa Depan NU, Nomor Terakhir Paling Krusial

30 Juli, 2026
Dari Ploso ke Muktamar: Menjaga Ukhuwah di Tengah Perbedaan

IHW: Penolakan Sertifikasi Halal Croissant Viral Bukan Otomatis Haram, Publik Perlu Pahami Konsep Halalan Thayyiban

27 Juli, 2026

HUBUNGI KAMI

Alamat: Park Tower, 10th Floor, Unit A-01
Jl. Kebon Sirih Raya No.17-19 Jakarta Pusat 10340
Indonesia

Kanal Berita

  • Digital
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fashion
  • Home
  • Industri
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Lifestyle
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Teknologi

Laman

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami

© 2025 IHWNews - Indonesia Halal Watch (IHW). All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Powered by
...
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by
No Result
View All Result
  • News
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Digital
    • Energi
  • Kesehatan
    • Farmasi
    • Kosmetika
  • Industri
    • Agrikultural
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Teknologi
    • Lifetech

© 2025 IHWNews - Indonesia Halal Watch (IHW). All Rights Reserved.