• Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
ihwnews.com
  • News
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Digital
    • Energi
  • Kesehatan
    • Farmasi
    • Kosmetika
  • Industri
    • Agrikultural
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Teknologi
    • Lifetech
No Result
View All Result
  • News
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Digital
    • Energi
  • Kesehatan
    • Farmasi
    • Kosmetika
  • Industri
    • Agrikultural
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Teknologi
    • Lifetech
No Result
View All Result
ihwnews.com
Beranda Industri

Kemenperin Perkuat Daya Saing, Jadikan RI Pusat Industri Halal Dunia

News Oleh News
12 bulan lalu
A A
Kemenperin teken kerjasama dengan BPJPH untuk memperkuat daya saing RI jadi pusat industri halal dunia

Kemenperin teken kerjasama dengan BPJPH untuk memperkuat daya saing RI jadi pusat industri halal dunia

Bagikan ke WA TemanmuShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat ekosistem industri halal nasional yang tangguh, kompetitif, dan berkelanjutan.

Penandatanganan dilaksanakan di Gedung Kemenperin, Jakarta, Selasa (11/11/2025), dihadiri oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.

Agus menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara kedua lembaga guna mempercepat pengembangan industri halal di Indonesia.

Baca juga

Jangan Jadikan Halal Sebagai Hambatan Tarif Baru

Jangan Jadikan Halal Sebagai Hambatan Tarif Baru

4 Oktober, 2026
IHW Luruskan Mandatori Sertifikasi Halal, Desak Logo Non Halal Segera Dibakukan

Promo Miras dengan Hafalan Alquran, IHW: Boikot Semua Produk OT Group, Ini Alasannya

14 Agustus, 2026

Video Promosi Minum Alkohol Baca Ayat Quran, Tak Patut & Lukai Sensitivitas Umat Islam

14 Agustus, 2026

Minta Pelaku Dikebiri, Ikhsan Abdullah Kecam Kekerasan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

8 Mei, 2026

“Nota Kesepahaman ini menjadi landasan kolaborasi antara Kemenperin dan BPJPH dalam berbagai aspek, mulai dari pembinaan dan pengawasan jaminan produk halal, fasilitasi bagi industri kecil dan menengah (IKM), hingga perluasan akses pasar domestik dan ekspor produk halal nasional,” ujar Agus.

Menurutnya, ruang lingkup kerja sama ini mencakup delapan bidang utama, yaitu: pembinaan dan pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) di sektor industri; fasilitasi JPH bagi IKM; pengembangan kawasan industri halal; penguatan infrastruktur dan kompetensi SDM; pertukaran dan integrasi data; promosi dan sosialisasi; perluasan pasar domestik dan ekspor; serta penguatan ekosistem industri halal nasional.

Agus menegaskan, kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan, memperkuat tata kelola yang efisien dan akuntabel, serta mengakselerasi daya saing produk halal Indonesia di pasar global.

“Kolaborasi ini juga akan mempercepat proses sertifikasi halal di sektor industri, memberikan nilai tambah bagi produk manufaktur nasional, dan memperbesar kontribusi industri halal terhadap perekonomian,” kata Agus.

Sebagai tindak lanjut dari MoU, Kemenperin dan BPJPH juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal Bidang Perindustrian. Agus menyebut PKS tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola yang baik (good governance) serta memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan industri halal yang profesional dan transparan.

“PKS ini menjadi bagian penting dari upaya mendukung pelaku industri dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal,” ujarnya.

Agus menambahkan, pengawasan jaminan produk halal tidak hanya berfungsi memastikan kepatuhan, tetapi juga menjadi instrumen pembinaan dalam mendorong transformasi industri nasional menuju kepatuhan halal yang menyeluruh (kaffah) dan berdaya saing global.

Menutup sambutannya, Agus mengapresiasi semangat kolaborasi BPJPH serta kerja keras seluruh jajaran Kemenperin dalam mempersiapkan dokumen kerja sama ini. “Saya berharap kerja sama ini segera diwujudkan dalam bentuk aksi nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh pemangku kepentingan industri halal nasional,” kata Agus.

Ia juga menegaskan, kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia, sekaligus wujud nyata kemandirian ekonomi nasional yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.

 

Tags: Agus Gumiwang KartasasmitaBPJPHHeadlineKemenperinKerjasamaMenperinProduk Halal

Berita Terkait

Jangan Jadikan Halal Sebagai Hambatan Tarif Baru
Opini

Jangan Jadikan Halal Sebagai Hambatan Tarif Baru

4 Oktober, 2026
IHW Luruskan Mandatori Sertifikasi Halal, Desak Logo Non Halal Segera Dibakukan
Lifestyle

Promo Miras dengan Hafalan Alquran, IHW: Boikot Semua Produk OT Group, Ini Alasannya

14 Agustus, 2026
IHW: Langkah Mundur Ubah Masa Berlaku Sertifikasi Halal Jadi 2 Tahun
News

Video Promosi Minum Alkohol Baca Ayat Quran, Tak Patut & Lukai Sensitivitas Umat Islam

14 Agustus, 2026
Peran Santri Meluruskan Wacana Menyederhanakan Definisi Korupsi: UNCAC Tidak Hanya Soal Suap, Kerugian Negara Tetap Inti Korupsi

Peran Santri Meluruskan Wacana Menyederhanakan Definisi Korupsi: UNCAC Tidak Hanya Soal Suap, Kerugian Negara Tetap Inti Korupsi

21 Oktober, 2026
Dari Ploso ke Muktamar: Menjaga Ukhuwah di Tengah Perbedaan

Wajib Halal 18 Oktober: 7 Tahun Lalu IHW Sudah Ingatkan, Kini Terancam Chaos?

6 Oktober, 2026
Jangan Jadikan Halal Sebagai Hambatan Tarif Baru

Jangan Jadikan Halal Sebagai Hambatan Tarif Baru

4 Oktober, 2026
Menjaga Marwah NU di Tengah Isu Dugaan Risywah Muktamar

Menjaga Marwah NU di Tengah Isu Dugaan Risywah Muktamar

21 September, 2026
IHW Luruskan Mandatori Sertifikasi Halal, Desak Logo Non Halal Segera Dibakukan

Saatnya Kedaulatan Konsumen Jadi Gerakan Moral Nasional

20 September, 2026
Fa Idza ‘Azamta: Ketika Santri Kampung Belajar Menjaga Amanah Jam’iyyah

Fa Idza ‘Azamta: Ketika Santri Kampung Belajar Menjaga Amanah Jam’iyyah

18 September, 2026
Peran Santri Meluruskan Wacana Menyederhanakan Definisi Korupsi: UNCAC Tidak Hanya Soal Suap, Kerugian Negara Tetap Inti Korupsi

Peran Santri Meluruskan Wacana Menyederhanakan Definisi Korupsi: UNCAC Tidak Hanya Soal Suap, Kerugian Negara Tetap Inti Korupsi

21 Oktober, 2026
Dari Ploso ke Muktamar: Menjaga Ukhuwah di Tengah Perbedaan

Wajib Halal 18 Oktober: 7 Tahun Lalu IHW Sudah Ingatkan, Kini Terancam Chaos?

6 Oktober, 2026
Jangan Jadikan Halal Sebagai Hambatan Tarif Baru

Jangan Jadikan Halal Sebagai Hambatan Tarif Baru

4 Oktober, 2026
Menjaga Marwah NU di Tengah Isu Dugaan Risywah Muktamar

Menjaga Marwah NU di Tengah Isu Dugaan Risywah Muktamar

21 September, 2026
IHW Luruskan Mandatori Sertifikasi Halal, Desak Logo Non Halal Segera Dibakukan

Saatnya Kedaulatan Konsumen Jadi Gerakan Moral Nasional

20 September, 2026
Fa Idza ‘Azamta: Ketika Santri Kampung Belajar Menjaga Amanah Jam’iyyah

Fa Idza ‘Azamta: Ketika Santri Kampung Belajar Menjaga Amanah Jam’iyyah

18 September, 2026

HUBUNGI KAMI

Alamat: Park Tower, 10th Floor, Unit A-01
Jl. Kebon Sirih Raya No.17-19 Jakarta Pusat 10340
Indonesia

Kanal Berita

  • Digital
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fashion
  • Home
  • Industri
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Lifestyle
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Teknologi

Laman

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami

© 2025 IHWNews - Indonesia Halal Watch (IHW). All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Powered by
...
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by
No Result
View All Result
  • News
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Digital
    • Energi
  • Kesehatan
    • Farmasi
    • Kosmetika
  • Industri
    • Agrikultural
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Teknologi
    • Lifetech

© 2025 IHWNews - Indonesia Halal Watch (IHW). All Rights Reserved.