• Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
ihwnews.com
  • News
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Digital
    • Energi
  • Kesehatan
    • Farmasi
    • Kosmetika
  • Industri
    • Agrikultural
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Teknologi
    • Lifetech
No Result
View All Result
  • News
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Digital
    • Energi
  • Kesehatan
    • Farmasi
    • Kosmetika
  • Industri
    • Agrikultural
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Teknologi
    • Lifetech
No Result
View All Result
ihwnews.com
Beranda News

IHW Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, Dorong Masa Berlaku Empat Tahun

News Oleh News
8 bulan lalu
A A
Founder Indonesia Halal Watch, Dr. H. Ikhsan Abdullah, SH., MH

Founder Indonesia Halal Watch, Dr. H. Ikhsan Abdullah, SH., MH

Bagikan ke WA TemanmuShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Indonesia Halal Watch (IHW) menyambut positif pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal (mandatory Sertifikasi halal) yang akan diterapkan secara penuh pada 17 Oktober 2026. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah maju pemerintah dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat ekosistem industri halal nasional.

Founder Indonesia Halal Watch, Dr. H. Ikhsan Abdullah, SH., MH., mengatakan kebijakan wajib halal menunjukkan kesiapan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Menurutnya, roadmap yang jelas sangat dibutuhkan pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk menyesuaikan rantai pasok dan proses produksi.

“IHW menilai pemberlakuan wajib sertifikasi halal 2026 sebagai kemajuan signifikan yang dapat meningkatkan reputasi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” ujar Ikhsan dalam keterangan tertulis, Senin (5/1/2026).

Baca juga

IHW Luruskan Mandatori Sertifikasi Halal, Desak Logo Non Halal Segera Dibakukan

Putus Rantai Politik Uang, Muktamar ke-35 NU Jombang Kembalikan Supermasi Syuriah

2 September, 2026
IHW Luruskan Mandatori Sertifikasi Halal, Desak Logo Non Halal Segera Dibakukan

Promo Miras dengan Hafalan Alquran, IHW: Boikot Semua Produk OT Group, Ini Alasannya

14 Agustus, 2026

Video Promosi Minum Alkohol Baca Ayat Quran, Tak Patut & Lukai Sensitivitas Umat Islam

14 Agustus, 2026

Berikut 5 Syarat Penentu Masa Depan NU, Nomor Terakhir Paling Krusial

30 Juli, 2026

Selain itu, IHW mendukung usulan BPJPH agar masa berlaku sertifikat halal ditetapkan menjadi empat tahun. Usulan tersebut dinilai lebih rasional dibandingkan masa berlaku seumur hidup sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2023, sekaligus menghindari perubahan regulasi yang berulang dan tidak konsisten.

“IHW sejak lama mengusulkan masa berlaku empat tahun. Sertifikasi tanpa batas waktu adalah hal yang tidak lazim dalam rezim sertifikasi internasional dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum,” kata Ikhsan.

Menurut IHW, masa berlaku sertifikat halal harus berbasis kajian risiko agar tidak menimbulkan beban administratif dan biaya berlebihan bagi pelaku usaha. Kebijakan tersebut juga perlu dirancang untuk mencegah antrean dan backlog sertifikasi, terutama bagi UMKM.

IHW mengingatkan pemerintah agar menghentikan kebijakan yang tidak konsisten dalam tata kelola jaminan produk halal, seperti perubahan aturan yang berulang, tenggat waktu yang terus bergeser, lemahnya pengawasan terhadap Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan auditor, serta minimnya pengawasan peredaran produk di masyarakat. “Kebijakan yang tidak konsisten hanya akan memicu keresahan, membuka ruang spekulasi, dan menghambat investasi industri halal,” tegas Ikhsan.

Dalam catatan akhir tahun, IHW juga mendesak adanya penjelasan resmi dan terbuka dari Kepala BPJPH terkait pemberlakuan wajib halal dan perubahan masa berlaku sertifikat. Selain itu, IHW mendorong audit menyeluruh terhadap kinerja BPJPH, pembentukan tim pengawasan independen yang melibatkan masyarakat dan akademisi, serta alokasi anggaran yang memadai dari pemerintah.

IHW menegaskan bahwa halal bukan sekadar urusan administratif, melainkan hak konstitusional sekitar 240 juta konsumen Muslim di Indonesia. Negara, kata Ikhsan, tidak boleh abai dalam menjamin kepastian hukum dan perlindungan konsumen.

“Indonesia Halal Watch akan terus mengawal, mengkritisi, dan menempuh langkah hukum bila diperlukan demi melindungi konsumen Muslim serta menciptakan kepastian dan ketenangan bagi pelaku usaha,” pungkasnya

Tags: BPJPHFounder IHWHeadlineIkhsan AbdullahIndonesia Halal WatchJaminan Produk HalalKapan Wajib Sertifikasi HalalWajib Sertifikasi Halal

Berita Terkait

IHW Luruskan Mandatori Sertifikasi Halal, Desak Logo Non Halal Segera Dibakukan
Otomotif

Putus Rantai Politik Uang, Muktamar ke-35 NU Jombang Kembalikan Supermasi Syuriah

2 September, 2026
IHW Luruskan Mandatori Sertifikasi Halal, Desak Logo Non Halal Segera Dibakukan
Lifestyle

Promo Miras dengan Hafalan Alquran, IHW: Boikot Semua Produk OT Group, Ini Alasannya

14 Agustus, 2026
IHW: Langkah Mundur Ubah Masa Berlaku Sertifikasi Halal Jadi 2 Tahun
News

Video Promosi Minum Alkohol Baca Ayat Quran, Tak Patut & Lukai Sensitivitas Umat Islam

14 Agustus, 2026
IHW Luruskan Mandatori Sertifikasi Halal, Desak Logo Non Halal Segera Dibakukan

Putus Rantai Politik Uang, Muktamar ke-35 NU Jombang Kembalikan Supermasi Syuriah

2 September, 2026
IHW Luruskan Mandatori Sertifikasi Halal, Desak Logo Non Halal Segera Dibakukan

Promo Miras dengan Hafalan Alquran, IHW: Boikot Semua Produk OT Group, Ini Alasannya

14 Agustus, 2026
IHW: Langkah Mundur Ubah Masa Berlaku Sertifikasi Halal Jadi 2 Tahun

Video Promosi Minum Alkohol Baca Ayat Quran, Tak Patut & Lukai Sensitivitas Umat Islam

14 Agustus, 2026
IHW Luruskan Mandatori Sertifikasi Halal, Desak Logo Non Halal Segera Dibakukan

IHW Luruskan Mandatori Sertifikasi Halal, Desak Logo Non Halal Segera Dibakukan

1 Agustus, 2026
Dari Ploso ke Muktamar: Menjaga Ukhuwah di Tengah Perbedaan

Berikut 5 Syarat Penentu Masa Depan NU, Nomor Terakhir Paling Krusial

30 Juli, 2026
Dari Ploso ke Muktamar: Menjaga Ukhuwah di Tengah Perbedaan

IHW: Penolakan Sertifikasi Halal Croissant Viral Bukan Otomatis Haram, Publik Perlu Pahami Konsep Halalan Thayyiban

27 Juli, 2026
IHW Luruskan Mandatori Sertifikasi Halal, Desak Logo Non Halal Segera Dibakukan

Putus Rantai Politik Uang, Muktamar ke-35 NU Jombang Kembalikan Supermasi Syuriah

2 September, 2026
IHW Luruskan Mandatori Sertifikasi Halal, Desak Logo Non Halal Segera Dibakukan

Promo Miras dengan Hafalan Alquran, IHW: Boikot Semua Produk OT Group, Ini Alasannya

14 Agustus, 2026
IHW: Langkah Mundur Ubah Masa Berlaku Sertifikasi Halal Jadi 2 Tahun

Video Promosi Minum Alkohol Baca Ayat Quran, Tak Patut & Lukai Sensitivitas Umat Islam

14 Agustus, 2026
IHW Luruskan Mandatori Sertifikasi Halal, Desak Logo Non Halal Segera Dibakukan

IHW Luruskan Mandatori Sertifikasi Halal, Desak Logo Non Halal Segera Dibakukan

1 Agustus, 2026
Dari Ploso ke Muktamar: Menjaga Ukhuwah di Tengah Perbedaan

Berikut 5 Syarat Penentu Masa Depan NU, Nomor Terakhir Paling Krusial

30 Juli, 2026
Dari Ploso ke Muktamar: Menjaga Ukhuwah di Tengah Perbedaan

IHW: Penolakan Sertifikasi Halal Croissant Viral Bukan Otomatis Haram, Publik Perlu Pahami Konsep Halalan Thayyiban

27 Juli, 2026

HUBUNGI KAMI

Alamat: Park Tower, 10th Floor, Unit A-01
Jl. Kebon Sirih Raya No.17-19 Jakarta Pusat 10340
Indonesia

Kanal Berita

  • Digital
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fashion
  • Home
  • Industri
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Lifestyle
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Teknologi

Laman

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami

© 2025 IHWNews - Indonesia Halal Watch (IHW). All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Powered by
...
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by
No Result
View All Result
  • News
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Digital
    • Energi
  • Kesehatan
    • Farmasi
    • Kosmetika
  • Industri
    • Agrikultural
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Teknologi
    • Lifetech

© 2025 IHWNews - Indonesia Halal Watch (IHW). All Rights Reserved.