• Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
ihwnews.com
  • News
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Digital
    • Energi
  • Kesehatan
    • Farmasi
    • Kosmetika
  • Industri
    • Agrikultural
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Teknologi
    • Lifetech
No Result
View All Result
  • News
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Digital
    • Energi
  • Kesehatan
    • Farmasi
    • Kosmetika
  • Industri
    • Agrikultural
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Teknologi
    • Lifetech
No Result
View All Result
ihwnews.com
Beranda Digital

Review Negatif Berujung Dipolisikan, Ikhsan Abdullah: Hak untuk Dilupakan Lindungi Reputasi Usaha

News Oleh News
5 bulan lalu
A A
Konferensi pers soal laporan Clairmont terhadap food blogger William Codeblu ke Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Konferensi pers soal laporan Clairmont terhadap food blogger William Codeblu ke Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Bagikan ke WA TemanmuShare on FacebookShare on Twitter

IHWNEWS.com – Kasus William Codeblu yang mencemarkan nama baik Clairmont jadi jadi pengingat pentingnya penerapan prinsip “The Right to be Forgotten” (Hak untuk Dilupakan), khususnya dalam melindungi reputasi pelaku usaha dari informasi digital yang tidak benar atau menyesatkan.

Hal ini disampaikan Dr. Ikhsan Abdullah SH, MH dalam konferensi pers Clairmont toko kue premium melaporkan Codeblu ke Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

“Penguatan perlindungan hukum di era digital menjadi kebutuhan mendesak, tidak hanya untuk menjaga kepercayaan terhadap produk bersertifikat halal, tetapi juga memastikan ruang digital yang adil, bertanggung jawab, dan tidak disalahgunakan,” kata Ikhsan.

Baca juga

Minta Pelaku Dikebiri, Ikhsan Abdullah Kecam Kekerasan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Minta Pelaku Dikebiri, Ikhsan Abdullah Kecam Kekerasan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

8 Mei, 2026
IHW Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, Dorong Masa Berlaku Empat Tahun

Pendiri IHW Kritik Promosi Kuliner Nonhalal Berlebihan, Apalagi Lakukan Konvoi

1 Mei, 2026

Ramai Boikot Produk Israel, IHW Minta Pemerintah Hadirkan Logo Nasional

2 April, 2026

Membaca Al-Quran 30 Juz Satu Hari Full 12 Jam Untuk Keselamatan Bangsa

10 Maret, 2026

Relevansi perlindungan terhadap pelaku usaha tersebut semakin kuat seiring kewajiban sertifikasi halal nasional bagi produk makanan dan minuman sejak Oktober 2024 serta mandat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang menempatkan negara sebagai penjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen maupun produsen.

Dalam konteks ruang digital, Ikhsan menekankan perlindungan tersebut mencakup penghapusan konten yang mencemarkan, pemberian sanksi kepada pelaku, klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi, serta penguatan pengawasan bersama platform digital.

Diketahui Clairmont secara resmi melaporkan William Codeblu ke Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penyebaran informasi tidak benar serta pemerasan yang merugikan reputasi dan kegiatan usaha senilai Rp 5 miliar.

Susan Darmawan pemilik dan pendiri toko kue premium Clairmont mengungkapkan bahwa nilai kerugian yang dialami bukan hanya nilai materil namun juga non materil yang menyangkut reputasi kegiatan usaha.

“Kerugian kami ini bukan kecil ya, karena pada saat kami dicemar (review negatif) pas peak season, di mana kami sudah menyediakan ribuan stok dengan miliaran inventori hingga tidak bisa terjual namun pada saat yang bersamaan kami juga harus membayar suplier dan karyawan,” katanya.

Susan mengatakan bahwa reputasi brand Clairmont telah susah payah dibangun, sejak tahun 1998 hingga akhirnya banyak mulai memberikan kepercayaan dari Istana Presiden sampai kantor pemerintahan pernah jadi pelanggan tetap mereka. Namun hanya dengan review negatif dari Codeblu, reputasi itu runtuh seketika.

“Semena-mena kita dijatuhkan begitu saja. Sekarang saya ingin hukum yang bercerita. Ini bagaimana kedepannya. Saya berharap bahwa tidak ada lagi pengusaha yang dicemar nama baiknya di sosmed. Kalau bisa saya yang terakhir deh,” katanya.

Tags: Bareskrim PolriClairmontHeadlineIkhsan AbdulllahSusan DarmawanWilliam Codeblu

Berita Terkait

Minta Pelaku Dikebiri, Ikhsan Abdullah Kecam Kekerasan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
News

Minta Pelaku Dikebiri, Ikhsan Abdullah Kecam Kekerasan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

8 Mei, 2026
IHW Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, Dorong Masa Berlaku Empat Tahun
News

Pendiri IHW Kritik Promosi Kuliner Nonhalal Berlebihan, Apalagi Lakukan Konvoi

1 Mei, 2026
Ramai Boikot Produk Israel, IHW Minta Pemerintah Hadirkan Logo Nasional
Ekonomi

Ramai Boikot Produk Israel, IHW Minta Pemerintah Hadirkan Logo Nasional

2 April, 2026
Dari Ploso ke Muktamar: Menjaga Ukhuwah di Tengah Perbedaan

7 Kriteria Ketua Umum PBNU Menuju Abad Ke-2

17 Juli, 2026
Ponpes Al-Hamid Siapkan Muktamar NU Terpadu di Jakarta, Konsep Ini Bisa Ubah Standar Penyelenggaraan Nasional

Ponpes Al-Hamid Siapkan Muktamar NU Terpadu di Jakarta, Konsep Ini Bisa Ubah Standar Penyelenggaraan Nasional

4 Juli, 2026
Ikhsan Abdullah Ingatkan Bahaya Intervensi Pemodal di Muktamar NU, Ini Solusi Putus Politik Uang

Ikhsan Abdullah Ingatkan Bahaya Intervensi Pemodal di Muktamar NU, Ini Solusi Putus Politik Uang

3 Juli, 2026
Dari Ploso ke Muktamar: Menjaga Ukhuwah di Tengah Perbedaan

Dari Ploso ke Muktamar: Menjaga Ukhuwah di Tengah Perbedaan

26 Juni, 2026
PUISI – Dari Ploso Menuju Muktamar NU

PUISI – Dari Ploso Menuju Muktamar NU

26 Juni, 2026
Minta Pelaku Dikebiri, Ikhsan Abdullah Kecam Kekerasan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Minta Pelaku Dikebiri, Ikhsan Abdullah Kecam Kekerasan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

8 Mei, 2026
Dari Ploso ke Muktamar: Menjaga Ukhuwah di Tengah Perbedaan

7 Kriteria Ketua Umum PBNU Menuju Abad Ke-2

17 Juli, 2026
Ponpes Al-Hamid Siapkan Muktamar NU Terpadu di Jakarta, Konsep Ini Bisa Ubah Standar Penyelenggaraan Nasional

Ponpes Al-Hamid Siapkan Muktamar NU Terpadu di Jakarta, Konsep Ini Bisa Ubah Standar Penyelenggaraan Nasional

4 Juli, 2026
Ikhsan Abdullah Ingatkan Bahaya Intervensi Pemodal di Muktamar NU, Ini Solusi Putus Politik Uang

Ikhsan Abdullah Ingatkan Bahaya Intervensi Pemodal di Muktamar NU, Ini Solusi Putus Politik Uang

3 Juli, 2026
Dari Ploso ke Muktamar: Menjaga Ukhuwah di Tengah Perbedaan

Dari Ploso ke Muktamar: Menjaga Ukhuwah di Tengah Perbedaan

26 Juni, 2026
PUISI – Dari Ploso Menuju Muktamar NU

PUISI – Dari Ploso Menuju Muktamar NU

26 Juni, 2026
Minta Pelaku Dikebiri, Ikhsan Abdullah Kecam Kekerasan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Minta Pelaku Dikebiri, Ikhsan Abdullah Kecam Kekerasan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

8 Mei, 2026

HUBUNGI KAMI

Alamat: Park Tower, 10th Floor, Unit A-01
Jl. Kebon Sirih Raya No.17-19 Jakarta Pusat 10340
Indonesia

Kanal Berita

  • Digital
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fashion
  • Home
  • Industri
  • Kesehatan
  • Keuangan
  • Lifestyle
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Teknologi

Laman

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Hubungi Kami

© 2025 IHWNews - Indonesia Halal Watch (IHW). All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Powered by
...
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by
No Result
View All Result
  • News
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Digital
    • Energi
  • Kesehatan
    • Farmasi
    • Kosmetika
  • Industri
    • Agrikultural
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Teknologi
    • Lifetech

© 2025 IHWNews - Indonesia Halal Watch (IHW). All Rights Reserved.