IHWNEWS.com – Kasus William Codeblu yang mencemarkan nama baik Clairmont jadi jadi pengingat pentingnya penerapan prinsip “The Right to be Forgotten” (Hak untuk Dilupakan), khususnya dalam melindungi reputasi pelaku usaha dari informasi digital yang tidak benar atau menyesatkan.
Hal ini disampaikan Dr. Ikhsan Abdullah SH, MH dalam konferensi pers Clairmont toko kue premium melaporkan Codeblu ke Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (13/2/2026).
“Penguatan perlindungan hukum di era digital menjadi kebutuhan mendesak, tidak hanya untuk menjaga kepercayaan terhadap produk bersertifikat halal, tetapi juga memastikan ruang digital yang adil, bertanggung jawab, dan tidak disalahgunakan,” kata Ikhsan.
Relevansi perlindungan terhadap pelaku usaha tersebut semakin kuat seiring kewajiban sertifikasi halal nasional bagi produk makanan dan minuman sejak Oktober 2024 serta mandat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang menempatkan negara sebagai penjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen maupun produsen.
Dalam konteks ruang digital, Ikhsan menekankan perlindungan tersebut mencakup penghapusan konten yang mencemarkan, pemberian sanksi kepada pelaku, klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi, serta penguatan pengawasan bersama platform digital.
Diketahui Clairmont secara resmi melaporkan William Codeblu ke Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penyebaran informasi tidak benar serta pemerasan yang merugikan reputasi dan kegiatan usaha senilai Rp 5 miliar.
Susan Darmawan pemilik dan pendiri toko kue premium Clairmont mengungkapkan bahwa nilai kerugian yang dialami bukan hanya nilai materil namun juga non materil yang menyangkut reputasi kegiatan usaha.
“Kerugian kami ini bukan kecil ya, karena pada saat kami dicemar (review negatif) pas peak season, di mana kami sudah menyediakan ribuan stok dengan miliaran inventori hingga tidak bisa terjual namun pada saat yang bersamaan kami juga harus membayar suplier dan karyawan,” katanya.
Susan mengatakan bahwa reputasi brand Clairmont telah susah payah dibangun, sejak tahun 1998 hingga akhirnya banyak mulai memberikan kepercayaan dari Istana Presiden sampai kantor pemerintahan pernah jadi pelanggan tetap mereka. Namun hanya dengan review negatif dari Codeblu, reputasi itu runtuh seketika.
“Semena-mena kita dijatuhkan begitu saja. Sekarang saya ingin hukum yang bercerita. Ini bagaimana kedepannya. Saya berharap bahwa tidak ada lagi pengusaha yang dicemar nama baiknya di sosmed. Kalau bisa saya yang terakhir deh,” katanya.









